PARPOL

Pada Pemilihan Umum 2019 yang akan datang, terdapat 20 Partai Politik yang akan mengikuti Proses Pemilu yang telah ditetapkan. Dari 20 Partai Politik tersebut, 4 diantaranya adalah Partai Politik Lokal Provinsi Aceh. Adapun Partai Politik tersebut adalah : (Sesuai Nomor Urut berdasarkan Keputusan KPU, Untuk melihat Calon Legislatif berdasarkan Partai Politik, Silakan Klik nama Partainya) 


  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
  4. Partai Golongan Karya (Partai GolKar)
  5. Partai Nasdem
  6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
  7. Partai Berkarya
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Aceh
  16. Partai SIRA
  17. Partai Daerah Aceh
  18. Partai Nanggroe Aceh
  19. Partai Bulan Bintang (PBB)
  20. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)



Pada PEMILU 2014, Jumlah Partai Politik yang ikut dalam Pesta Demokrasi tersebut sebanyak 12 Partai, urutan Partai tersebut adalah :

  1. Partai Nasional Demokrat (NASDEM)
  2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  5. Partai Golongan Karya (GolKar)
  6. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  7. Partai Demokrat
  8. Partai Amanat Nasional (PAN)
  9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Bulan Bintang (PBB)
  12. Partai Kesatuan Persatuan Indonesia (PKPI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar