Jumat, 24 Januari 2014

Kampung Caleg

Artikel ini merupakan sebuah hipotesis dari komentar dan saran yang disampaikan oleh seorang teman di warung kopi pada Kolom Komentar di social media.

Lepas Isya, di hari kamis yang lalu saya pergi ke sui raya, tempat calon “orang rumah”. Melewati simpang tiga Kodam di Ayani 2, Kabupaten Kubu Raya, tampak area tersebut sudah bersih dari Alat Peraga Kampanye Calon Legislatif. Tak ada lagi banner dan bendera partai politik yang berkibar, sepertinya alat Negara bernama Satpol PP, Dinas Kebersihan, Panwaslu dan KPU sudah bekerja keras untuk membersihkan area tersebut.  Bahkan sisa-sisa Tali dan kayu yang dipergunakan untuk membuat banner tersebut kokoh juga sudah tak ada lagi yang tertinggal. Jika seperti ini pola yang dilakukan oleh alat-alat pemerintah dalam membersihkan “sesuatu” saya sarankan kerja seperti ini dipraktekan dalam upaya pembersihan daerah agar meraih Penghargaan Adipura.
Sepulangnya saya menuliskan sepotong kalimat di media social yang saya miliki. Simpel saja, gak panjang-panjang, hanya sebuah kalimat tentang “pembersihan” atribut.  Tak lama berselang, seorang Teman yang akrab saya panggil kang yan (nama lengkapnya R.M. Husniansyah) memberikan Komentar dan ide tentang Kampung Caleg. What is it?
Setelah melakukan diskusi di Warkop akhirnya ketemulah maksud dan tujuan dari Ide tentang Kampung Caleg.  Kalau dalam notulensi yang saya catat, terbersit pengertian bahwa Kampung Caleg merupakan sebuah area khusus yang disediakan oleh KPU di semua tingkatan. Mulai dari Desa/Kelurahan, Kecamatan dan Kota / Kabupaten yang memberikan keleluasaan bagi semua peserta pemilu untuk memasang atribut, menggelar acara dan memberikan pendidikan-pendidikan Politik dengan konsep terpadu dan terlokalisir. Kampung Caleg dapat ditempatkan di Lapangan SepakBola, Stadion Olah Raga maupun tempat-tempat terbuka lainnya yang dapat diakses oleh semua pihak. Disana dapat ditemui berbagai macam alat peraga kampanye, mulai dari stiker, kartu nama, buku-buku dan berbagai macam atribut yang disediakan oleh Peserta Pemilu untuk menarik minat para pengunjung sekaligus calon pemilih. Kalo perlu setiap akhir pekan juga disediakan senam massal, bazaar murah, sembako murah dan lain sebagainya untuk memberikan masyarakat alternative dalam menentukan pilihan.  Selain itu Kampung Caleg juga dilengkapi dengan para SPG yang menawarkan Program-Program dari Peserta Pemilu, selain itu ada hiburan rakyat yang dilakukan setiap hari, pementasan music, drama, seni teater, seni lukis dan berbagai macam hiburan dan fasilitas yang disediakan dan lagi-lagi semuanya untuk mencari simpati serta dukungan masyarakat pemilih agar bersedia mendukung, merestui dan MENCOBLOS Calon Legislatif pilihan hati nuraninya.
Kampung Caleg ini dibuka pada setiap tingkatan wilayah pemerintahan, dibuka pada setiap desa, kecamatan dan Kota/Kabupaten. Bagi para pemilih pemula tentu dengan keberadaan kampong caleg dapat membantu pemahaman mereka terhadap proses demokrasi yang ada di Indonesia, tak lupa juga disana ada pameran tentang demokrasi dan galeri foto-foto hasil jepretan para fotografer.
Gagasan Kampung Caleg ini tentu menjadi sebuah tawaran menarik agar tidak ditemukan lagi atribut-atribut yang dipasang disembarang tempat. Dan kesempatan untuk para caleg pemula dalam mendulang suara juga terbuka secara luas, karena setiap caleg mendapatkan tempat yang sama, ruang sama dan waktu yang sama untuk memperkenalkan serta menawarkan potensi dirinya sebagai calon legislative.
Tapi ini hanya gagasan saja, diskusi warung kopi yang tidak lagi disusupi kata Mohon Doa Restu dan Mohon Dukungannya.

Pontianak, Seminggu Menjelang Tahun Kuda, dalam diskusi dibawah lampion-lampion khatulistiwa.


Bung Fajrin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar